Senin, 22 Oktober 2012

hubungan antara miskin dengan durhaka pada orang tua


Apa pendapat anda tentang hubungan antara miskin dengan durhaka kepada orang tua apakah ada hubungannya,berikan pendapat anda!
Jawaban :
                 Saya berpendapat ya sangat berhubungan,mungkin karena dizaman sekarang telah lupa akan doa orang tua mungkin hal ini dianggap tabu tapi banyak fakta yang membuktikan bahwa durhaka kepada orang tua itu sangat berpengaruh terhadap kehidupan karena surga berada ditelapak kaki ibu, doa orang tua adalah doa yang paling mujarab. Jangan membuat hati orang tua itu sampai sakit hati  karena doa orang tua itu doa yang paling mujarab dan yang paling cepat dikabulkan sama Allah SWT dan ada lagi yang menyebabkan seseorang  miskin karena  orang itu berniat sungguh-sunggguh,berdoa dan  tidak mau berusaha (ikhtiar).Dan banyak ketika seseorang mendapat jabatan tinggi manusia suka lupa dengan kata bersyukur dan berinfak dari kekayaannya karena sesungguhnya didalam harta kekayaanya itu terdapat bagian hak orang-orang miskin.Semua harta jabatan didunia ini hanyalah titipan sementara dari Sang Illahi.

BAB I TINJAUAN UMUM ETIKA
1.1 Pengertian Etika
Kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan kebudayaan (1988) merumuskan etika dalam tiga arti sebagai berikut:
Ø Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Ø Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Ø Nilai mengenai benar salah yang dianut masyarakat.
Dari asal usulnya, etika berasal daari bahasa yunani ”ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Menurut profesor Robert salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu:
Ø Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
Ø Etika merupakan hukun sosial.etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi periaku manusia.
Pada perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953) mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehndak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya. Pernyataan tersebut kembali di tegaskan oleh Sumaryono (1995) yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidabenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
1.2 Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan, dapat digambarkan pada diagram berikut ini.
Gambar 1.1 Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Dari gambar diatas bisa dilihat bahwa etika merupakat bagian dari filsafat. Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongrit hingga yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan pertanyaan selalu menimbilkan pertanyaan yang baru.
Abdul kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
Ø Kegiatan intelektual
Bahwa filsafat merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .
Ø Mancari makna yang hakiki
Filsafat memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki.
Ø Segala fakta dan gejala
Bahwa objik dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
Ø Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis
Filsafat memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis.
Ø Untuk kebahagian manusia
Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika merupakan bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan antara sesama manusia. Disamping itu, etika juga merupakan study tentang pengembangan nilai moral untuk memungkinkan terciptanya kebebasan kehendak karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang terahir mengungkapakan bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai manusiawi yang berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan benar menurut manusia.
Dalam konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah objek ilmu pengetahuan tersebut. Dan sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah tujuan hidup manusia, yaitu kebahagiaan sempurna, kebahagiaan yang memuaskan manusia, baik jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui kebenaran-kebenaran yang bersifat filosofis.
1.3 Etika, Moral dan Norma Kehidupan
Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral.moral merasal dari bahasa latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan etika yaitu nilaia-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.
Hal senada disampaikan oleh Lawrence Konhberg(1927-1987), yang menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang dijadikan dasar membangun sebuah etika.
Lawrence konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya
1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
Nilai-nilai yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau mana yang buruk.
2. Orientasi hidonistis hubungan manusia.
Orientasi ini melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada adanya tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
3. Orientasi konformitas
Orientasi ini sering disebut orientasi ”anak manis” dimana seseorang cenderung mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya, sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap tingkah laku wajar dan baik.
4. Orientasi pada otoritas
Pada orientasi ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam kehidupan.
5. Orientasi kontrak sosial
Orientasi ini dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi kolompok tersebut.
6. Orientasi moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Orientasi ini memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Beberapa ahli mebedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991) moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Nilai-nilai moral mengandung petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun melalui suatu budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar menjadi manusia yang benar-benar baik.
Frans Magnis Suseno (1987) memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut. Sebagai contoh moralitas langsung mengatakan kepada kita ”inilah cara anda melakukan sesuatu”…, sedangkan etika justru akan mempersoalkan ”mengapa untuk melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”.
Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral dapat digambarkan sebagai dua buah objek yang saling beririsan (intersection). Perhatikan hubungan keduanya seperti diagram venn dibawah ini.
Gambar 1.2 hubungan etika dengan moral
Disatu kondisi, etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya.
1.4 Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Jam husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan individu
Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.
b. Tidak ada pedoman
Tindakan tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan kebiasaan individu
Tindakan tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.
d. Lingkungan tidak etis
Kebiasaan tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku atasan
Atasan yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.
Etika juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi:
Ø Sangsi sosial
Ø Sangsi hukum
Gambar 1.3 hubungan etika, moral dan hukum
Gambar tersebut dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja menyentuh wilayah hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh wilayah hukum positif yang berlaku.
1.5 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Jika etika dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua jenis;
Ø Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Ø Etika normatif
Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan etika deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.
Sony keref (1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;
Ø Norma sopan santun,
Ø Norma hukum
Ø Norma moral
Adapun norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.
Etika umum adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
Adapun etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya.
Gambar etika 1.4 Struktur Etika
1.6 Etika dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi kurang.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memilki kterbatasan.