BAB
I TINJAUAN UMUM ETIKA
1.1 Pengertian Etika
Kamus besar
bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan kebudayaan (1988)
merumuskan etika dalam tiga arti sebagai berikut:
Ø Ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Ø Kumpulan asas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
Ø Nilai mengenai
benar salah yang dianut masyarakat.
Dari asal
usulnya, etika berasal daari bahasa yunani ”ethos” yang berarti adat istiadat
atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika
berkembang menjadi studi tentang kebiasan manusia berdasarkan kesepakatan,
menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan pada umumnya.
Menurut
profesor Robert salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu:
Ø Etika merupakan
karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah
orang yang baik.
Ø Etika merupakan
hukun sosial.etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi
periaku manusia.
Pada
perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953) mengatakan
bahwa etika adalah studi tentang kehndak manusia, yaitu kehendak yang
berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak
perbuatannya. Pernyataan tersebut kembali di tegaskan oleh Sumaryono (1995)
yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidabenaran
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam
perbuatannya.
1.2 Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Hubungan Etika,
Filsafat Ilmu Pengetahuan, dapat digambarkan pada diagram berikut ini.
Gambar 1.1
Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan
Dari gambar
diatas bisa dilihat bahwa etika merupakat bagian dari filsafat. Filsafat
sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang
betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongrit hingga yang paling
mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan pertanyaan selalu
menimbilkan pertanyaan yang baru.
Abdul kadir
(2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
Ø Kegiatan
intelektual
Bahwa filsafat
merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .
Ø Mancari makna
yang hakiki
Filsafat
memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang
hakiki.
Ø Segala fakta
dan gejala
Bahwa objik
dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
Ø Dengan cara
refleksi, metodis dan sistematis
Filsafat
memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur
yang sistematis.
Ø Untuk
kebahagian manusia
Tujuan akhir
filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika merupakan
bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan
untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari
perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang
diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang
menjadi study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat,
yang mendasari hubungan antara sesama manusia. Disamping itu, etika juga
merupakan study tentang pengembangan nilai moral untuk memungkinkan terciptanya
kebebasan kehendak karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang terahir
mengungkapakan bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai manusiawi yang
berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan benar menurut manusia.
Dalam konteks
etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan
antara etika dan moral. Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah
objek ilmu pengetahuan tersebut. Dan sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah
tujuan hidup manusia, yaitu kebahagiaan sempurna, kebahagiaan yang memuaskan
manusia, baik jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui
kebenaran-kebenaran yang bersifat filosofis.
1.3 Etika,
Moral dan Norma Kehidupan
Secara
etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral.moral merasal dari bahasa
latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan
etika yaitu nilaia-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.
Hal senada
disampaikan oleh Lawrence Konhberg(1927-1987), yang menyatakan bahwa etika
dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan
integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya,
filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang dijadikan
dasar membangun sebuah etika.
Lawrence
konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat
hubungannya
1. Orientasi
pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
Nilai-nilai
yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang
cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau
mana yang buruk.
2. Orientasi
hidonistis hubungan manusia.
Orientasi ini
melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau
kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal
di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada
adanya tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan
anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan
keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
3. Orientasi
konformitas
Orientasi ini
sering disebut orientasi ”anak manis” dimana seseorang cenderung
mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya,
sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap
tingkah laku wajar dan baik.
4. Orientasi pada
otoritas
Pada orientasi
ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata
tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam
kehidupan.
5. Orientasi
kontrak sosial
Orientasi ini
dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal
balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan
pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan
konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi
kolompok tersebut.
6. Orientasi
moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Orientasi ini
memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan
martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Beberapa ahli
mebedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991) moralitas adalah
sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
Nilai-nilai moral mengandung petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan,
perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun melalui suatu
budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar menjadi
manusia yang benar-benar baik.
Frans Magnis
Suseno (1987) memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa
etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi
manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika
justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut. Sebagai
contoh moralitas langsung mengatakan kepada kita ”inilah cara anda melakukan
sesuatu”…, sedangkan etika justru akan mempersoalkan ”mengapa untuk
melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”.
Dari berbagai
penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral dapat digambarkan
sebagai dua buah objek yang saling beririsan (intersection). Perhatikan
hubungan keduanya seperti diagram venn dibawah ini.
Gambar 1.2 hubungan etika dengan moral
Disatu kondisi,
etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai
moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu
nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku didalam komunitas kehidupannya.
1.4 Pelanggaran
Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika menjadi
sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas
dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini
adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan
tersebut.
Jam husada
(2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau
tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan
individu
Kebutuhan
individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak
etis.
b. Tidak ada
pedoman
Tindakan tidak
etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang
baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan
kebiasaan individu
Tindakan tidak
etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa
memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.
d. Lingkungan
tidak etis
Kebiasaan tidak
etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang
lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa.
Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota
mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku
atasan
Atasan yang
terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang
berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.
Etika juga
tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka
berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah
terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan
aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat
kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong
adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup.
Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan
urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak
pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain
yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan
pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan
beberapa jenis sangsi:
Ø Sangsi sosial
Ø Sangsi hukum
Gambar 1.3
hubungan etika, moral dan hukum
Gambar tersebut
dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja menyentuh wilayah
hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada kondisi lain, bisa saja
pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat karena
pelanggran tersebut tidak menyentuh wilayah hukum positif yang berlaku.
1.5 Berbagai
Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Jika etika
dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang
berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai
dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua
jenis;
Ø Etika
deskriptif
Etika
deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang
nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang
membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Ø Etika normatif
Etika normatif
merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang
bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan etika
deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan,
sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma
sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.
Sony keref
(1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma
khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat
dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;
Ø Norma sopan
santun,
Ø Norma hukum
Ø Norma moral
Adapun norma
khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam
lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di
sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.
Etika umum
adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus
bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang
menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik
buruknya suatu tindakan.
Adapun etika
khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus.
Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak
dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat
pada etika untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran
sebuah produk, dan lain sebagainya.
Gambar etika
1.4 Struktur Etika
1.6 Etika dan
Teknilogi; Tantangan Masa Depan
Perkembangan
teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang
memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha
pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar
ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih
fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang di
akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang
terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan
teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan
cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang
yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung
dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka
interaksi tersebut menjadi kurang.
Teknologi
sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup.
Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan
dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya.
Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan
aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memilki kterbatasan.