Selasa, 30 April 2013


WARALABA


Sejarah Franchise atau Waralaba
Franchise, atau waralaba dalam bahasa Indonesia, pertama kali dimulai dan diperkenalkan pada tahun 1851 di Amerika oleh Isaac Singer, produsen mesin jahit dan pendiri Singer Sewing Machine Company. Ide sistem waralaba ini muncul karena  keinginannya untuk meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun sebenarnya usaha tersebut gagal, namun dia diakui sebagai pelopor format bisnis waralaba ini di AS.
Sistem itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.
Franchise dikenal di Indonesia sejak era 70-an ketika Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King masuk dan mencoba peluang berinvestasi di Indonesia. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Hukum-hukum franchiseing di indonesia
Pemerintah indonesia memberikan perhatian lebih pada system-sistem atau bisnis waralaba yang ada di indonesia dengan memberikan ketentuan berupa hokum-hukum tentang waralaba itu sendiri, hokum-hukum tersebutlah yang akan menjadi kaidah yang harus dipatuhi oleh setiap franchisor dan franchising yang melakukan kegiatan franchise atau waralaba. Di indonesia ini sendiri hokum-hukum tentang waralaba mulai di terapkan pada tanggal 18 juni 1997 dengan di keluarkannya PP No. 16 tahun 1997 yang kemudian diganti oleh PP No.42 tahun 2007 tentang kegiatan waralaba atau franchise.  Selain itu ada pula beberapa  ketentuan lain atau peraturan lain yang mendukung format kegiatan waralaba ini. Antara lain :
Ø  30 juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Ø Peraturan Mentri Perindustrian dan Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Pentelenggaraan Waralaba.
Ø  Undang Undang No.14 Tahun 2001 tentang Paten.
Ø  Undang Undang No.15 Tahun 2001 tentang Merek.
Ø  Keputusan Mentri Perindustrian dan Perdagangan RI no.269/MPP/KEP/7/1997 tanggal Undang Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Definisi
Waralaba atau Franchising berasal dari bahasa Prancis yang berarti kejujuran atau kebebasan. Sedangkan dalam dunia bisnis, setiap negara memiliki definisi tersendiri tentang waralaba. Menurut versi pemerintah Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (NO. 12/2006) “Waralaba (Franchise) adalah perikatan antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba dimana Penerima Waralaba diberikan hak untuk menjalankan usaha dengan memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemberi Waralaba dengan sejumlah kewajiban menyediakan dukungan konsultasi operasional yang berkesinambungan oleh Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba”
Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.
Melihat definisi-definisi di atas,dapat kita simpulkan bahwa ada dua pelaku atau pihak yang terlibat dalam waralaba yaitu:
  • ·         Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • ·         Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
  • ·          Franchise fee : merupakan biaya atas pembelian hak lisensi dalam kurun waktu tertentu.
  • ·          Royalty fee : merupakan biaya kontribusi  yang diberikan secara berjangka oleh franchisee pada franchisor.
  • ·           Master franchising : meeupakan pemberian hak kepada franchisee untuk suatu wilayak khusus. Sehingga franchisee berhak untuk men sub franchise kan lagi usahanya untuk beberapa perusahaaan laih pada wilayah tertentu yang disepakati.
  • ·         Advertising fee : biaya kontribusi dari franchisee kepada franchisor atas kegiatan promosi yang bersifat nasional.


Elemen Waralaba
Menurut International Franchise Association (www.Franchise.org), Franchise atau Waralaba pada hakekatnya memiliki 3 elemen berikut:
1. Merek
Dalam setiap perjanjian Waralaba, sang Pewaralaba (Franchisor) – selaku pemilik dari Sistem Waralabanya memberikan lisensi kepada Terwaralaba (Franchisee) untuk dapat menggunakan Merek Dagang/Jasa dan logo yang dimiliki oleh Pewaralaba.
2. Sistem Bisnis
Keberhasilan dari suatu organisasi Waralaba tergantung dari penerapan Sistem/Metode Bisnis yang sama antara Pewaralaba dan Terwaralaba. Sistem bisnis tersebut berupa pedoman yang mencakup standarisasi produk, metode untuk mempersiapkan atau mengolah produk atau makanan, atau metode jasa, standar rupa dari fasilitas bisnis, standar periklanan, sistem reservasi, sistem akuntansi, kontrol persediaan, dan kebijakan dagang, dll.
3. Biaya (Fees)
Dalam setiap format bisnis Waralaba, sang Pewaralaba baik secara langsung atau tidak langsung menarik pembayaran dari Terwaralaba atas penggunaan merek dan atas partisipasi dalam sistem Waralaba yang dijalankan. Biaya biasanya terdiri atas Biaya Awal, Biaya Royalti, Biaya Jasa, Biaya Lisensi dan atau Biaya Pemasaran bersama. Biaya lainnya juga dapat berupa biaya atas jasa yang diberikan kepada Terwaralaba (mis: biaya manajemen).

Karakteristik lain dari Waralaba
Pihak-pihak yang terkait dalam Waralaba sifatnya berdiri sendiri. Terwaralaba, Franchisee atau penerima waralaba berada dalam posisi independen terhadap Pewaralaba, Franchisor atau pemberi waralaba. Independen maksudnya adalah Terwaralaba berhak atas laba dari usaha yang dijalankannya, bertanggung jawab atas beban-beban usaha waralabanya sendiri (misalnya: pajak dan gaji pegawai). Di luar itu, Terwaralaba terikat pada aturan dan perjanjian dengan Pewaralaba sesuai dengan kontrak yang disepakati bersama.

 

Jenis waralaba

Di lihat dari asalnya, waralaba dapat dibagi menjadi dua yaitu:
·         Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima di berbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Adapun contoh waralaba dari luar negeri adalah Mc Donald, Kentucky Fried Chicken, Carefour , Starbuck dll
·         Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contoh waralaba dalam negeri adalah Es Teler 99, Ayam Bakar Mbok Berek, Rumah Makan Wong Solo dll.

Berdasarkan kriteria yang digunakan, kita bisa membedakan jenis franchise. Secara umum, kita bisa membedakan franchise industrial dan franchise komersial:
1. Franchise industrial
Adalah suatu bentuk kerjasama wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha (manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang sama dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee integralitas dari prosedur produksi melainkan  hanya sebagian.
2.  Franchise komersial, terdiri dari:        
  • Franchise distribusi produk: adalah franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa produk, yang biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh franchisor secara eksklusif
  • Franchise distribusi jasa: obyek perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang   dikomersialisasikan oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima dari franchisor. Jenis franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari franchisor supaya kualitas servis yang memuaskan tercapai.

3.  Franchise Mix Adalah Franchise di mana objek komersialisasinya adalah gabungan produk dan  jasa

Manfaat Waralaba
Sebagai salah satu alternatif mengembangkan usaha dan mencari keuntungan, tentu saja pihak-pihak yang berserikat dalam usaha waralaba mengharapkan keuntungan yang bisa mengganti biaya-biaya pengorbanan yang mereka keluarkan baik uang,waktu,usaha,kerja keras dan lain-lain. Ada  banyak keuntungan dan keunggulan prinsipal bagi masing masing rekan kerja baik bagi franchisor maupun franchise antara lain:
·         Manfaat bagi franchisor
1.      Sebuah jaringan menawarkan keunggulan berupa keseragaman/homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana.
2.      Biaya pengembangan lebih kecil dibanding dengan cabang, karena investasi terbagi antara franchisor dan franchisee.
3.      Waktu pengembangan lebih singkat.
4.      Partner kerja antara entrepreneur independen, yaitu franchisee dan franchisor sangatlah efektif karena franchisee yang terpilih memiliki motivasi yang kuat, bekerja lebih lama dan memanage lebih dekat dibandingkan dengan pegawai.

·         Manfaat bagi franchisee
1.      Jaringan waralaba memberikan keunggulan berupa homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana.
2.      Franchisee mengkopi/meniru kesuksesan dengan diberikannya bantuan dari awal bisnis sehingga lebih cepat dengn biaya lebih murah.
3.      Resiko lebih kecil
4.      Persentasi rentabilitas kapital entrepreneur lebih tinggi
5.      Franchisee menguasai  kontrol professionnal superior karena transfer « know how » dan asistensi.
6.      Franchisee belajar bidang baru.


Contoh Perjanjian Waralaba

PERJANJIAN PEMBERIAN WARALABA 
Perjanjian Franchise ini dibuat dan ditandatangani pada hari _____ tanggal _____ bulan _____ tahun _____ oleh dan antara:
__________ (nama), _________ (pekerjaan), pemegang Kartu Tanda Penduduk No. ____________, berlamat di ___________, ____________, ____________, ____________, dalam Perjanjian ini selanjutnya disebutFranchisor.
Dan
__________ (nama), _________ (pekerjaan), pemegang Kartu Tanda Penduduk No. ____________, berlamat di ___________, ____________, ____________, ____________, dalam Perjanjian ini selanjutnya disebutFranchisee.
Franchisor dan Franchisee secara bersama-sama selanjutnya disebut “Para Pihak”. Para Pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa, Franchisor adalah sebuah usaha perorangan yang ruang lingkup kegiatannya meliputi usaha rumah makan (restauran) yang menjual makanan berupa bakso merek “Bakso Adil”, dan sekaligus pemilik Merek dagang “Bakso Adil” sebagaimana yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual No. ____________.
Bahwa, Franchisee adalah orang perorangan yang berkehendak untuk mendirikan sebuah usaha rumah makan (restauran) yang menjual makanan berupa bakso Merek “Bakso Adil” milik Franchisor, dan karenanya Franchisee telah meminta waralaba Merek “Bakso Adil” tersebut kepada Franchisor bagi usaha rumah makannya.
Bahwa, atas permintaan waralaba Merek “Bakso Adil” tersebut, Franchisor dengan ini telah sepakat untuk memberikan waralaba kepada Franchisee dengan ketentuan pemberian waralaba sebagaimana yang akan diatur dalam Perjanjian ini.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, Para Pihak dengan ini sepakat untuk melakukan kerja sama pemberian waralaba usaha rumah makan bakso Merek “Bakso Adil” dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana yang akan diatur dalam pasal-pasal di bawah ini:

Pasal 1
Ruang Lingkup
(1) Franchisor dengan ini sepakat untuk memberikan Waralaba usaha rumah makan bakso Merek “Bakso Adil” kepada Franchisee, dan Franchisee dengan ini sepakat untuk menerima Waralaba usaha rumah makan bakso Merek “Bakso Adil” tersebut dari Franchisor.
(2)  Atas pemberian Waralaba tersebut sebagaimana dimaksud ayat (1), Franchisee wajib membayar Biaya Franchise dan Royalti kepada Franchisor serta melaksanakan seluruh Peraturan Usaha Waralaba Bakso Merek “Bakso Adil” yang ditentukan oleh Franchisor. 
Pasal 2
Hak dan Kewajiban Para Pihak
(1)   Hak dan Kewajiban Franchisor
  1. Franchisor berhak untuk menerima pembayaran Biaya Waralaba dan Royalti dari Franchisee.
  2. Franchisor berkewajiban untuk memberikan waralaba usaha rumah makan bakso Merek “Bakso Adil” kepada Franchisee.
(2)   Hak dan Kewajiban Franchisee
  1. Franchisee berhak untuk menerima Waralaba usaha rumah makan bakso Merek “Bakso Adil” dari Franchisor.
  2. Franchisee berkewajiban untuk melakukan pembayaran Biaya Waralaba dan Royalti kepada Franchisor.
Pasal 3
Jangka Waktu
(1)   Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan Para Pihak.
(2)   Franchisor dapat mengakhiri Perjanjian ini scara sepihak dalam hal Franchisee tidak lulus Evaluasi Pemberian Waralaba sebagaimana dimaksud Pasal 11 .
Pasal 4
Biaya Waralaba dan Royalti
(1)   Franchisee berkewajiban untuk membayar Biaya Waralaba dan Royalti kepada Franchisor dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Biaya Waralaba sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
  2. Royalti sebesar 5% (lima persen) per-bulan dari omset penjualan.
(2)   Pembayaran Biaya Waralaba dan Royalti sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pembayaran Waralaba dilakukan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah ditandatanganinya Perjanjian ini.
  2. Pembayaran Royalti dilakukan pada setiap tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari bulan berjalan.
(3)   Franchisee berkewajiban untuk menyerahkan laporan omset penjualan kepada Franchisor pada setiap tanggal terakhir bulan berjalan semata-mata untuk kepentingan penentuan besarnya Royalti yang wajib dibayarkan pada setiap awal bulan berikutnya dari bulan berjalan sebagaimana dimaksud ayat (2) huruf b diatas.
Pasal 5
Modal 
(1)   Untuk melaksanakan Pemberian Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini, Franchisee berkewajiban untuk menyediakan Modal minimal sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
(2)   Modal minimal tersebut sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas dapat merupakan akumulasi dari:
  1. Sewa Lokasi Usaha
  2. Perlengkapan Usaha
  3. Uang Tunai minimal sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).
(3)   Modal tersebut sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) diatas harus dapat dibuktikan oleh Franchisee dengan alat bukti yang cukup.
Pasal 6
Penjualan 
(1)   Dalam Pemberian Waralaba ini Franchisee hanya dapat melakukan penjualan makanan berupa bakso Merek “Bakso Adil” dengan resep dan standar produksi sebagaimana yang ditentukan oleh Franchisor. 
(2)   Penjualan makanan sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas dilakukan secara retail di Tempat Usaha, dan Franchisee dilarang melakukan penjualan makanan tersebut dalam bentuk lainnya yang meliputi namun tidak terbatas pada usaha katering, grosir maupun titip jual kepada pihak lain. 
(3)   Para Pihak sepakat bahwa harga jual makanan sebesar Rp. 13.000 (tiga belas ribu rupiah) setiap mangkok makanan.
(4)   Franchisee dilarang menjualan makanan lain selain bakso Merek “Bakso Adil”.
(5)   Franchise berhak untuk melakukan penjualan makanan lain selain bakso Merek “Bakso Adil” adil yang bersifat pelengkap dan minuman.
Pasal 7
Tempat Usaha
(1)   Franchisee berhak untuk memiliki lebih dari 1 (satu) Tempat Usaha.
(2)   Franchisee berhak untuk menentukan sendiri Tempat Usaha.
(3)   Tempat Usaha sebagaimana dimaksud ayat (2) diatas harus memenuhi syarat sebagai berikut:
  1. Terletak di pinggir jalan raya.
  2. Jarak antara Lokasi Usaha dengan pusat keramaian yang meliputi namun tidak terbatas pada pasar, mall, perkantoran dan stasiun atau terminal tidak lebih dari 2 (dua) kilo meter.
  3. Total luas Tempat Usaha tidak kurang dari 100m2 (seratus meter persegi).
  4. Memiliki sekurang-kurangnya tempat pecucian, dapur, toilet, ruang makan dan tempat parkir.
  5. Memenuhi standar kebersihan yang ditentukan oleh Franchisor.
  6. Memiliki sekurang-kurangnya 4 (empat) orang karyawan.
  7. Memenuhi standar pelayanan yang ditentukan oleh Franchisor.
  8. Terjaga kebersihannya sesuai dengan standar kebersihan yang ditentukan oleh Franchisor.
Pasal 8
Merek dan Rahasia Dagang
(1)   Dalam menjalankan Pemberian Waralaba sebagaimana dimaksud Perjanjian ini, Franchisee berhak untuk menggunakan Merek “Bakso Adil” milik Franchisor.
(2)   Franchise dilarang untuk memberikan lebih lanjut hak penggunaan Merek “Bakso Adil” kepada pihak lain manapun.
(3)   Dalam menjalankan Pemberian Waralaba sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini, Franchisee berkewajiban untuk menjaga Rahasia Dagang milik Franchisor yang meliputi namun tidak terbatas pada Resep Makanan dan Manajemen Usaha milik Franchisor.
(4)   Dalam hal Perjanjian ini berakhir karena sebab apapun, Franchisee dilarang untuk menggunakan Merek dan Rahasia Dagang “Bakso Adil” baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan pihak lain.
Pasal 9
Produksi, Manajemen dan Pelayanan
(1)   Dalam menjalankan Pemberian Waralaba, Franchisee wajib:
  1. Melaksanakan produksi makanan sesuai dengan Resep yang diberikan oleh Franchisor.
  2. Melaksanakan Manajemen sesuai dengan Panduan Manajemen yang diberikan oleh Franchisor.
  3. Melaksanakan Pelayanan Tamu sesuai dengan Panduan pelayanan Tamu yang diberikan oleh Franchisor.
(2)   Dalam menjaga Kendali Mutu, Franchisor sewaktu-waktu berhak untuk melakukan inspeksi atas Produksi, Manajemen dan Pelayanan Tamu dalam pelaksanaan Pemberian waralaba.
Pasal 10
Evaluasi Pemberian Waralaba
(1)   Untuk menjaga kendali mutu atas Pemberian Waralaba, Franchisor berhak untuk melakukan evaluasi berkala setiap 3 (tiga) bulan terhadap:
  1. Penjualan.
  2. Tempat Usaha.
  3. Merek dan Rahasia Dagang.
  4. Produksi, Manajeman dan pelayanan.
(2)   Dalam hal hasil evaluasi tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini dan/atau ketentuan lainnya yang ditetapkan oleh Franchisor, maka Franchisor berhak untuk melakukan perbaikan.
(3)   Dalam hal setelah dilakukan perbaikan Pemberian Waralaba tidak juga memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini, maka Franchisor berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak.
Pasal 11
Force Majeure 
Dalam hal terjadi keadaan memaksa (force majeure), Para Pihak tidak bertanggung jawab atas tidak terlaksananya hak dan kewajiban dalam Perjanjian ini yang disebabkan oleh force majeure tersebut, yaitu yang meliputi namun tidak terbatas pada bencana alam (gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor), kebakaran, perang, demonstrasi, wabah penyakit, pemberontakan, teror, bom, mogok kerja massal, tindakan pemerintah dibidang keuangan yang langsung mengakibatkan kerugian luar biasa dan kekacauan politik.
Pasal 12
Addendum 
Hal-hal yang belum diatur dan/atau belum cukup diatur dalam Perjanjian ini termasuk penambahan dan perubahannya, baik sebagian maupun seluruhnya, akan dibicarakan dan disepakati lebih lanjut oleh Para Pihak serta akan dituangkan dalam Addendum yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
Pasal 13
Penyelesaian Perselisihan
Dalam hal terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah, dan apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka Para Pihak sepakat untuk meyelesaikannya secara hukum di Pengadilan Negeri __________.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun pada hari dan tanggal sebagaimana disebutkan pada bagian awal Perjanjian ini, yang dibuat dalam rangkap 2 (dua) serta masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama

Contoh franchising

1.      Contoh franchising dari dalam negeri




Mungkin bagi masyarakat Indonesia logo ini sudah tidak asing lagi, alfamart dan indomart ialah sebagian contoh kecil usaha franchise yang bergerak di bidang penjualan barang-barang makanan dan minuman keseharian.

                                                 






    
Selain alfamart dan indomart, usaha franchise yang terkenal di Indonesia ialah es teller 77 yang bergerak di bidang penjualan es, bakso malang “cak eko” menjual bakso malang, Produk-produk yang di tawarkan pun sangat mengundang selera. Selain produk-produk tadi sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh franchise yang lain yang ada di Indonesia, itu hanya sebagian kecil dari usaha franchise yang ada di Indonesia. Usahawan asing maupun local berlomba dengan menjual nama, merek dan produk yang mereka beli dari franchisor demi mencapai keuntungan yang di inginkan. Selain produk dari dalam negeri di Indonesia pun terdapat banyak usaha franchise yang di beli dari luar negeri dan di kembangkan di tanah air ini, dan persaingan pun terjadi antara produk luar negeri yang di jual di Indonesia dengan produk Indonesia sendiri.

2.      Contoh franchising dari luar negeri

  




       
Produk asing yang tak kalah menarik yang berada di dunia pasar Indonesia ialah seperti Carrefour, stabucks coffee, mc Donald, dengan berbagai macam produk yang di jualnya membuat persaingan yang sangat ketat dengan perusahaan frienchise dalam negeri.

Minggu, 21 April 2013

Tugas JarKom Gambar Media Hardware Jaringan Komputer


Salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba oleh manusia secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan  yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.
Untuk membangun jaringan baik berbasis Microsoft Windows Server 2003, Windows 2000 Server maupun Workgroup berbasis Windows XP atau Windiws Vista ada beberapa hal penting dan merupakan kebutuhan wajib alias harus ada. Komponen-komponen yang dimaksud adalah hardware untuk membangun jaringan itu sendiri. Yang dimaksud hardware adalah perangkat keras yang meliputi beberapa komponen Komputer Server, Komputer Client, NIC, HUB, Switch, Kabel, dan lain-lain.

Sebagai gambaran berikut ini akan diuraikian secara singkat keperluan minimal untuk membangun sebuah jaringan komputer.

1. Perangkat Keras

Untuk jaringan komputer atau LAN (Local Area Network) sederhana mengandung beberapa komponen atau perangkat keras yang sangat penting dan merupakan kebutuhan utamanya. Perangkat keras yang dimaksud antara lain adalah:

* Komputer yang akan digunakan sebagai Server
* Beberapa komputer untuk workstation
* NIC (Network Interface Card)
* Wireless LAN
* HUB atau Swicth yang mendukung F/O
* Swicth Wireless
* Kabel UTP
* Kabel Telepon
* Conector RJ45 dan RJ11
* VDSL Converter
* UPS jika diperlukan

Peralatan tersebut merupakan kebutuhan standar dan harus ada untuk sebuah jaringan. Kemudian apabila jaringan komputer di kantor Anda akan ditingkatkan atau lebih besar lagi harus ditambah beberapa hardware lain seperti:

* Repeater
* Bridge
* Router
* Gateway

Seperti telah dijelaskan di atas komponen jaringan, misalnya untuk Warnet atau jaringan di kantor yang hanya melibatkan beberapa gedung perkantoran yang jaraknya antara 100 – 1000 Meter serta memiliki node sekitar 10 sampai 200 unit komputer. Dengan beberapa komponen tersebut Anda sudah bisa membangun jaringan. Untuk mengetahui masing-masing komponen tersebut berikut akan dijelaskan secara singkat dan sederhana.

1.1. NIC (Network Interface Card)

Yang saya maksud NIC dalam buku ini adalah kartu jaringan atau LAN Card berupa papan elektronik yang nantinya ditanam atau dipasang di setiap komputer yang akan dihubungkan ke suatu jaringan. Jaringan ini tidak terbatas pada LAN (Local Area Network) saja bisa juga Workgroup.



Gambar 1. Contoh Kartu jaringan Combo

Sesuai perkembangan teknologi khususnya jaringan, saat ini banyak jenis dan merk kartu jaringan. Namun demikian ada tiga hal pokok yang perlu diketahui dari kartu jaringan atau NIC ini, yaitu tipe kartu, jenis protokol, tipe kabel yang didukungnya.
1.1.1. Tipe NIC

Sesuai perkembangan komputer PC dan mainboardnya, maka tipe slot atau expansion slot juga bermacam-macam, mulai ISA, PCI dan AGP. Namun untuk kartu jaringan ini saya hanya menjelaskan 2 tipe saja, yaitu PCI dan ISA.



Gambar 2. Contoh lain kartu jaringan (NIC)

Pada saat membeli komputer khususnya komputer rakitan, tidak semua slot terisi. Slot yang kosong ini dapat digunakan untuk memasang beberapa kartu tambahan, seperti kartu suara, modem internal, dan kartu jaringan.

Untuk membedakan slot ISA dan PCI mudah saja. Jika casing komputer dibuka, di bagian belakang ada beberapa deretan slot. Slot yang berwarna hitam umumnya ISA, slot yang berwarna putih adalah slot PCI, dan slot yang berwarna coklat umumnya slot AGP.

1.1.2. Jenis Protokol NIC

Saat ini dikenal beberapa protokol untuk sebuah kartu jaringan, di antaranya Ethernet dan Fast Ethernet, Token Ring, FDDI, dan ATM. Namun dalam buku ini dibatasi hanya menjelaskan dua protokol saja, yaitu Ethernet dan Fast Ethernet.

Jenis Ethernet masih banyak digunakan walaupun kecepatan transfer data yang didukungnya hanya sampai 10Mbps saja. Saat ini perusahaan, instansi pemerintah dan juga Warnet-warnet sudah mulai menggunakan jenis Fast Ethernet. Karena selain sudah mendukung kecepatan transfer data sampai 100Mbps, harganya pun tidak jauh berbeda.

Selain itu ada juga kartu jaringan jenis combo. Jenis ini mendukung Ethernet maupun Fast Ethernet. Kartu combo bisa mendeteksi sendiri berapa kecepatan yang sedang digunakan pada jaringan. Begitu juga dari sudut pengkabelan jenis combo ini mendukung kabel jenis Coaxial dan UTP.

Komputer jenis notebook yang beredar tidak semuanya sudah terpasang kartu jaringan. Untuk itu apabila notebook pimpinan Anda menginginkan koneksi ke jaringan dan belum terpasang kartu jaringan, maka Anda harus mempersiapkan kartu jaringan jenis PCMCIA. Kartu jaringan ini pemasangannya tidak terlalu sulit, cukup dimasukkan ke port PCMCIA yang ada pada setiap notebook dan tidak perlu dibongkar atau covernya dibuka. Cukup ditancapkan dari bagian pinggir atau depan dari notebook tersebut.

Saat ini hampir semua NIC yang beredar di pasaran sudah mendukung Plug-n-Play. PNP ini sudah sangat populer, karena setiap kita menambah hardware baru secara otomatis akan dikonfigurasi oleh komputer. Begitu juga oleh operating sistemnya. Namun demikian untuk memastikan kartu jaringan Anda Plug and Play baca di manual atau tanyakan pada penjualnya.

1.2. HUB atau Concentrator

Secara sederhana HUB bisa dikatakan suatu perangkat yang memiliki banyak port yang akan menghubungkan beberapa Node atau titik sehingga membentuk suatu jaringan pada topologi star. Pada jaringan yang umum dan sederhana salah satu port menghubungkan HUB tersebut ke komputer Server. Sedangkan port lainnya digunakan untuk menghubungkan komputer client atau workstation yang sudah memiliki NIC untuk membentuk suatu jaringan.

Jika akan dilakukan pengembangan HUB juga bisa dihubungkan ke HUB berikutnya secara up-link. Ini terjadi apabila HUB yang digunakan hanya memiliki port 16 port plus 1 port untuk server atau hub lain. Sehingga untuk menambah jaringan diperlukan HUB tambahan.

Dari segi pengelolaan HUB yang saat ini beredar di pasaran ada dua jenis, yaitu manageable HUB dan unmanageable HUB. Manageable HUB adalah HUB yang bisa dikelola atau di-manage dengan software yang di bawahnya. Sedangkan unmana-geable HUB cara pengelolaannya dilakukan secara manual.



Gambar 3. Contoh HUB

Perlu diketahui bahwa HUB hanya memungkinkan pengguna atau user untuk berbagi (share) jalur yang sama. Kumpulan HUB yang membentuk jaringan disebut "Shared Ethernet." Pada jaringan seperti itu, setiap user hanya akan mendapatkan kecepatan dari bandwidth jaringan yang ada. Umpamanya jaringan yang digunakan adalah Ethernet 10 Mbps dan pada jaringan tersebut tersambung 20 unit komputer yang semuanya menggunakan sistem operasi Windows 95/98, maka secara sederhana jika semua komputer yang terhubung ke jaringan tersebut bersamaan mengirimkan data, bandwidth rata-rata yang bisa digunakan oleh masing-masing user tersebut hanya 0.5 Mbps.



Gambar 4. Contoh repeater

Pada jaringan yang menggunakan topologi bus, ada juga perangkat sejenis yang mirip HUB namanya repeater (pengulang). Sesuai namanya, repeater bekerja memperkuat sinyal agar lalu lintas data dari client ke server atau sebaliknya lebih cepat apabila jarak antara client atau workstation ke server lebih jauh. Dengan repeater ini jaringan dan sinyal akan semakin kuat. Bahkan apabila kabel yang digunakan jenis coaxial, jaringan akan lebih cepat.

1.3. Bridge (jembatan)

Bridge adalah perangkat yang berfungsi menghubungkan beberapa jaringan terpisah, baik tipe jaringan yang sama maupun berbeda (seperti Ethernet dan Fast Ethernet). Bridge memetakan alamat Ethernet dari setiap node atau titik yang ada pada masing-masing segmen jaringan dan hanya memperbolehkan lalulintas data yang diperlukan melintasi bridge. Ketika menerima sebuah paket, bridge menentukan segmen tujuan dan sumber. Jika segmennya sama, paket akan ditolak, dan jika segmennya berbeda, paket diteruskan ke segmen tujuannya. Bridge juga bisa mencegah pesan rusak agar tidak menyebar keluar dari satu segmen.

1.4. Switch

Switch atau lebih dikenal dengan istilah LAN switch merupakan perluasan dari konsep bridge. Ada dua arsitektur dasar yang digunakan pada switch, yaitu cut-through dan store-and-forward.

Switch cut-through memiliki kelebihan di sisi kecepatan karena ketika sebuah paket datang, switch hanya memperhatikan alamat tujuan sebelum diteruskan ke segmen tujuannya.

Sedangkan switch store-and-forward merupakan kebalikan dari switch cut-through. Switch ini menerima dan menganalisa seluruh isi paket sebelum meneruskannya ke tujuan dan untuk memeriksa satu paket memerlukan waktu, tetapi ini memungkinkan switch untuk mengetahui adanya kerusakan pada paket dan mencegahnya agar tidak mengganggu jaringan.

Dengan switch ada beberapa keuntungan karena setiap segmen jaringan memiliki bandwidth 10 Mbps penuh, tidak terbagi seperti pada "shared network." Dengan demikian kecepatan transfer data lebih tinggi. Jaringan yang dibentuk dari sejumlah switch yang saling berhubungan disebut "collapsed backbone."



Gambar 5. Contoh Switching

Saat ini perusahaan umumnya memilih jaringan Ethernet 10 Mbps pada segmen-segmennya dan Fast Ethernet 100 Mbps untuk koneksi ke server. Biasanya merka menggunakan switch 10/100 yang biasanya memiliki beberapa port 10 Mbps untuk koneksi ke komputer client dan 1 port 100 Mbps untuk koneksi ke server atau komputer yang dianggap sebagai server.

1.5. VDSL

VDSL (Very high-bit-rate Digital Subscriber Line port) merupakan suatu alat atau piranti yang digunakan sebagai converter dari kabel UTP (RJ45) ke kabel telepon (RJ11). Dalam hal ini apabila Anda akan menghubungkan jaringan LAN atau Intranet antar gedung yang jaraknya kurang lebih 500 meter masih memungkinkan dengan penambahan piranti VDSL ini. Masalah kecepatan transfer data tergantung merk VDSL yang digunakan. Bahkan untuk saat ini mulai banyak beredar dipasaran jenis VDSL yang kecepatannya bisa diatur sesuai keinginan (manageble).



Gambar 6. Contoh VDSL yang umum digunakan

Jaringan komputer khususnya LAN kini sudah menjadi kebutuhan. Namun kadang-kadang yang menjadi kendala adalah ketika jaringan harus menyebrang jalan, melintasi gedung, bahkan tidak sedikit merka membangun LAN sendiri-sendiri, padahal masih dalam instansi atau perusahaan yang sama. Sebenarnya teknologi untuk keperluan tersebut sudah sejak lama diperkenalkan, seperti Wireless, Fiber Optic, VDSL, dan lain-lain. Namun apabila menggunakan F/O biaya yang diperlukan tidak sedikit, begitu juga dengan wireless. Dengan demikian salah satu alternatif untuk membangun LAN yang melibatkan banyak gedung dengan biaya murah adalah dengan memanfaatkan VDSL ini.

Seperti halnya F/O harus menggunakan sepasang converter, Wireless juga harus sepasang, begitu juga dengan VDSL juga harus sepasang. Satu dipasang di Swicth atau HUB yang berhubungan dengan Server dan satunya lagi dipasang di Swicth atau HUB yang ada di Client atau di lokasi lain.



Gambar 7. Kabel yang digunakan untuk setting

1.6. Wireless

Wireles ini bermacam-macam merk dan jenisnya. Namun dalam buku ini tidak akan menjelaskan merk dan jenis dari Wireless tersebut, yang pasti ada Wireless yang sudah terpasang di komputer ada juga sebagai tambahan. Bahkan untuk komputer notebook atau Laptop yang sudah memasang logo Mobile Technology secara otomatis sudah ada Wirelessnya. Saat ini memang teknologi WiFI sudah menjadi trend dan kebutuhan untuk jaringan komputer bergerak atau mobile.



Gambar 8. Contoh Wireless yang mendukung WAN dan LAN

Untuk memanfaatkan Wireless yang sudah ada di komputer atau memasang sebagai kartu jaringan Anda harus memiliki HUB atau Swicth yang ada fasilitas Wirelessnya. Hub, Swicth atau Router yang sudah medukung fasilitas Wireless ini kini mulai banyak digunakan. Berikut ini contoh Wireless yang mendukung berbagai fasiitas yang bisa digunakan untuk berkomunikasi antara komputer yang memiliki NIC Wireless atau NIC biasa, serta mendukung Wide Area Network.

1.7. Router

Router bekerja dengan cara yang mirip dengan switch dan bridge. Perbedaannya, router merupakan penyaring atau filter lalu lintas data. Penyaringan dilakukan dengan menggunakan protokol tertentu. Router pada dasarnya merupakan piranti pembagi jaringan secara logikal bukan fisikal. Misalnya sebuah IP router bisa membagi jaringan menjadi beberapa subnet sehingga hanya lalu lintas yang ditujukan untuk IP address tertentu yang bisa mengalir dari satu segmen ke segmen lain. Contohnya bisa berupa jaringan biasa LAN (Local Area Network) atau WAN (Wide Area Network) atau jaringan global seperti Internet.

1.8. Kabel untuk jaringan

Saat ini ada beberapa tipe dan jenis kabel yang digunakan untuk suatu jaringan. Kabel UTP (unshielded twisted pair), coaxial, dan fiber optik adalah yang populer dan banyak digunakan.

Kabel yang paling umum dan mudah pemasangannya adalah kabel jenis Coaxial. Namun sesuai perkembangan HUB atau Concentrator penggunaan kabel ini pun mulai berkembang dan kabel UTP yang dipilih, karena selain harganya tidak terlalu mahal namun kemampuannya bisa diandalkan.

Kabel jenis lain yang sempat populer awal tahun 1990-an adalah kabel coaxial. Kabel jenis ini hampir sama seperti kabel antena televisi. Kabel lain yang juga sangat populer adalah Fiber Optik (F/O). Kabel jenis ini sangat mahal harganya, tetapi kemampuannya mendukung kecepatan transfer data sangat tinggi.

1.8.1. Twisted Pair Cable (UTP)

Kabel Twisted Pair Cable ini ada dua jenis yaitu shielded dan unshielded. Shielded adalah jenis kabel yang memiliki selubung pembungkus sedangkan unshielded tidak mempunyai selubung pembungkus. Untuk koneksinya kabel jenis ini menggunakan konektor RJ-11 atau RJ-45.

Twisted-pair (dikenal juga sebagai 10 BaseT) cocok untuk jaringan kecil, sedang maupun besar yang membutuhkan fleksibilitas dan kapasitas untuk berkembang sesuai dengan pertumbuhan pemakai network.

Pada twisted-pair network, komputer disusun membentuk suatu pola star. Setiap PC memiliki satu kabel twisted-pair yang tersentral pada HUB, contoh jaringan seperti ini seperti terlihat pada gambar 3.

Twisted-pair umumnya lebih reliable dibandingkan dengan thin coax karena HUB mempunyai kemampuan data error correction dan meningkatkan kecepatan transmisi. Bahkan dengan HUB ini bisa dirangkai menjadi suatu jaringan yang besar.

Saat ini ada beberapa grade, atau kategori, dari kabel twisted-pair. Category 5 adalah yang paling reliable dan memiliki kompatibilitas yang tinggi, dan yang paling disarankan. Berjalan baik pada 10 Mbps network, dan Fast Ethernet. Anda dapat membeli kabel Category 5 yang telah dibuat, atau membuatnya sendiri.

Kabel Category 5 dapat dibeli atau dibuat baik yang straight-through atau crossed. Suatu kabel Category 5 memiliki 8 kabel kecil yang masing-masing memiliki kode warna di dalamnya dari ujung ke ujung. Hanya kabel kecil 1, 2, 3, dan 6 yang digunakan oleh Ethernet network untuk komunikasi. Walaupun hanya 4 kabel yang akan digunakan, tetapi masing-masing 8 kabel semuanya terhubung ke jack.



Gambar 9. Contoh kebl UTP untuk jaringan

Kabel Straight-through digunakan untuk menghubungkan komputer ke HUB. Kabel Crossed digunakan untuk menghubungkan HUB ke HUB (ada beberapa pengecualian: beberapa jenis HUB memiliki up-link port yang telah dicross secara internal, yang mana memungkinkan Anda melakukan uplink HUB dengan suatu straight cable sebagai gantinya).

Pada suatu kabel straight-through, kabel 1, 2, 3, dan 6 pada satu ujung juga di kabel 1, 2, 3, dan 6 pada ujung lainnya. Pada suatu kabel crossed, urutan dari kabel diubah dari ujung yang satu ke ujung lainnya: kabel 1 menjadi 3, dan 2 menjadi 6.

Untuk menggambarkan urutan kabel mana yang nomor 1, pegang RJ-45 tip dengan bagian tembaganya menghadap pada Anda sesuai gambar berikut.



Gambar 10. Contoh kebl UTP yang dipasang conector RJ45

1.8.2. Coaxial Cable

Media ini paling banyak digunakan sebagai media LAN meskipun lebih mahal dan lebih sukar penggunaannya dibandingkan twisted pair. Kabel ini memiliki bandwith yang lebar, sehingga bisa digunakan untuk komunikasi broadband. Thick Coaxial biasanya digunakan untuk kabel backbone pada jaringan instalasi Ethernet antar gedung. Dapat menjangkau jarak 500 m bahkan 2500 m dengan menggunakan repeater.

Thin coax (dikenal juga sebagai 10 Base 2) adalah cocok untuk network rumah atau kantor, dengan dua atau tiga komputer. Kabel ini mirip seperti kabel antena TV, harganya tidak terlalu mahal dan mudah pemasangannya.

Kabel jenis ini proses pemasangannya menggunakan konektor BNC. Pada jaringan jenis ini untuk menyambung ke masing-masing komputer menggunakan konektor T (T-connector) dan setiap ujungnya menggunakan terminator atau penutup (50 ohm) jika tidak menggunakan HUB.



Gambar 11. Contoh kabel Coaxial yang sudah dipasang konektor

1.8.3. Fiber Optic (F/O)

Jaringan yang menggunakan F/O ini memang sangat jarang digunakan. Biasanya hanya perusahaan besar saja yang menggunakan jaringan dengan media F/O. Karena harganya relatif mahal dan proses pemasangannya lebih sulit.

Namun demikian, jaringan yang menggunakan F/O ini dari segi kehandalan dan kecepatan tidak diragukan lagi. Kecepatan pengiriman data dengan media F/O ini lebih dari 100 Mbps dan bebas dari pengaruh lingkungan (noise).



Gambar 12. Contoh F/O (Fiber Optic) yang sudah terpasang konektor (Parch cord)

1.8.4. Kabel Telepon

Beberapa tahun belakangan ini mulai banyak digunakan kebel telepon untuk jaringan komputer (LAN). Kabel ini biasanya digunakan untuk menghubungkan jaringan antar gedung. Biasanya kabel yang digunakan untuk menghubungkan antar gedung ini jenis yang cukup kuat dan dilengkapi dengan kawat baja, sehingga kalau dibentang tidak patah.

Biasanya kabel telepon yang digunakan untuk diluar gedung (out door) ini dilengkapi dengan 3 kawat, 2 kawat yang akan digunakan seagai penghubung data dan satu kawat digunakan agar tidak putus apabila kawat tersebut dibentang. Akan lebih baik jika ujung dari baja sebagai penguat tersebut dihubungkan ke grounding agar apabila terjadi petir tidak akan bermasalah. Jadi pada intinya hanya dua kawat yang ada dalam kabel tersebut yang digunakan.

1.8.5. Memilih jenis kabel

Untuk membangun suatu jaringan umumnya yang menjadi masalah adalah yang berhubungan dengan pemilihan kabel. Karena kabel merupakan kebutuhan pokok dari suatu jaringan.

Perlu diketahui, kabel yang sudah tertanam biasanya tidak akan diangkat atau dipindahkan kecuali dalam keadaan terpaksa. Oleh karena itu, perencanaan yang matang untuk menentukan jenis kabel ini mutlak diperlukan. Jika kita salah mengambil keputusan, maka suatu saat apabila akan ada pengembangan masalah kabel ini menjadi kendala.

Disarankan apabila akan membangun suatu jaringan tentukan jenis kabel yang akan digunakan dengan asumsi bahwa jaringan tersebut bisa berjalan dengan baik sampai 10 tahun atau lebih. Dengan demikian tentukan jenis dan kualitas kabel ini sebelum Anda memutuskan untuk menginstalasi jaringan.

Selain itu, masalah yang berhubungan dengan kabel ini tidak hanya jenisnya saja, masalah yang berhubungan dengan kecepatan dan jarak akses data juga perlu dipertimbangkan. Untuk itu berikut ini saya jelaskan beberapa jenis kabel, jarak terjauh yang didukung oleh jenis kabel tertentu, dan sebagainya.

TipeKecepatanJarakKonektor
UTP Kategori 510 Mbps<>300 kakiRJ45
Coaxial atau kabel BNC RG 5810 Mbps<>2500 kakiBNConnector T Terminator
Kabel Telepon (RJ11)

Konverter RJ11
Wireles>10 MbpsTergantung jenis dan merk
Serat Optik (F/O)100 Mbps<> 3 milST(spring loaded twist)

Tabel . Beberapa tipe kabel, kecepatan dan jarak yang didukungnya

Sabtu, 20 April 2013

tugas jarkom : macam-macam media transmisi



Media transmisi atau biasa disebut transmitter adalah media yang dapat digunakan untuk mengirimkan informasi dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam jaringan komputer, media transmis yaitu alat yang dapat menyalurkan gelombang listrik atau elektromagnetik atau cahaya yang biasa dipakai sebagai media pengirim, baik untuk pengiriman dan penerimaan data. Untuk memilih media transmisi atau transmitter yang tepat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti harga, perfomance jaringan yang dikehendaki, ada atau tidaknya medium tersebut.

A. Copper Media
Copper media adalah media transmisi data yang terbuat dari bahan tembaga. Orang biasanya menyebut dengan nama kabel. Data yang dikirim melalui kabel, bentuknya adalah sinyal-sinyal listrik (tegangan atau arus) digital.

Media transmisi data kabel yang dipakai dalam jaringan komputerpun beraneka ragam. Berikut adalah jenis-jenis kabel yang biasa dipakai dalam jaringan komputer. 

1. Coaxial Cable           
Kabel ini sering digunakan sebagai kabel antena TV. Disebut juga sebagai kabel BNC (Bayonet Naur Connector). Kabel ini merupakan kabel yang paling banyak digunakan pada LAN, karena memiliki perlindungan terhadap derau yang lebih tinggi, murah, dan mampu mengirimkan data dengan kecepatan standar.
Ada 4 jenis kabel coaxial, yaitu :
  • Thinnet atau RG-58 (10Base2)












  • Thicknet atau RG-8 (10Base5).

  • RG-59
   
  • RG-6


Ada 3 jenis konektor pada kabel Coaxial, yaitu T konektor, I konektor (socket) dan BNC konektor. Keuntungan menggunakan kabel koaksial adalah lebih murah dari pada kabel fiber optic dan jarak jangkauannya cukup jauh dari kabel jenis UTP/STP yang menggunakan repeater sebagai penguatnya. Kekurangannya adalah susah pada saat instalasi, baik installasi konektor maupun kabel. Untuk saat ini kabel koaksial sudah tidak direkomendasikan lagi intuk instalasi jaringan.

2. Twisted-Pair cable    
Twisted Pair terdiri dari 2 jenis :






Kabel STP (Shielded Twisted Pair)      
     Keuntungan menggunakan kabel STP adalah lebih tahan terhadap interferensi gelombang elektromagnetik baik dari dari dalam maupun dari luar. Kekurangannya adalah mahal, susah pada saat instalasi (terutama masalah grounding), dan jarak jangkauannya hanya 100m .      

Kabel UTP (Unshielded Twisted Pair)  
      Keuntungan menggunakan kabel UTP adalah murah dan mudah diinstalasi. Kekurangannya adalah rentan terhadap interferensi gelombang elektromagnetik, dan jarak jangkauannya hanya 100m.
Ada beberapa kategori untuk kabel Twisted Pair, yaitu : 
• Kategori 1 (Cat-1).      
Umumnya menggunakan konduktor padat standar AWG sebanyak 22 atau 24 pin dengan range impedansi yang lebar. Digunakan pada koneksi telepon dan tidak direkomendasikan untuk transmisi data.
• Kategori 2 (Cat-2).      
Range impedansi yang lebar, sering digunakan pada sistem PBX dan sistem Alarm. Transmisi data ISDN menggunakan kabel kategori 2, dengan bandwidth maksimum 1 MBps.         
• Kategori 3 (Cat-3)        .
Sering disebut kabel voice grade, menggunakan konduktor padat sebanyak 22 atau 24 pin dengan impedansi 100 Ω dan berfungsi hingga 16 MBps. Dapat digunakan untuk jaringan 10BaseT dan Token Ring dengan bandwidth 4 Mbps.
• Kategori 4 (Cat-4).      
Seperti kategori 3 dengan bandwidth 20 MBps, diterapkan pada jaringan Token Ring dengan bandwidth 16 Mbps.           
• Kategori 5 (Cat-5).      
Merupakan kabel Twisted Pair terbaik (data grade) dengan bandwidth 100 Mbps dan jangkauan transmisi maksimum 100 m.           

B. Optical Media 

         
  


Ada tiga jenis kabel fiber optic yang biasanya digunakan,yaitu single mode,multimode dan plastic optical fiber yang berfungsi sebagai petunjuk cahaya dari ujung kabel ke ujung kabel lainnya. Daritransmitter^ receiver, yang mengubah pulsa elektronik ke cahaya dan sebaliknya, dalam bentuk light-emitting diode ataupun laser. Kabel fiber optic single mode merupakan fiber glasstunggal dengan diameter 8.3 sampai 10 mikrometer, memiliki satu jenis transmisi yang dapat mengantarkan data berkapasitas besar dengan kecepatan tinggi untuk jarak jauh, dan membutuhkan sumber cahaya dengan lebar spektrum yang lebih kecil. Kemampuan kabel jenis single mode dalam mengantarkan transmisi adalah 50 kali lebih cepat dari kabel jenis multimode, karena memiliki core yang lebih kecil sehingga dapat menghilangkan setiap distorsi dan pulsa cahaya yang tumpang tindih.    

 


 Kabel fiber optic multimode terbuat darifiberglass dengan diameter lebih besar, yaitu 50 sampai dengan 100 mikrometer yang dapat mengantarkan data berkapasitas besar dengan kecepatan tinggi untuk jarak menengah. Apabila jarak yang ditempuh lebih dari 3000 kaki, akan terjadi distorsi sinyal pada sisi penerima yang mengakibatkan transmisi data menjadi tidak akurat.Sedang plastic optical’fiber adalah kabel berbasis plastik terbaru yang menjamin tingkat performa yang sama dengan fiber glass dalam jarak pendek dengan biaya yang jauh lebih murah. Saat ini, fiber optic telah digunakan sebagai standar kabel data dalam biding physical layer telekomunikasi atau jaringan, seperti perangkat TV kabel, juga sistem keamanan yang menggunakan Closed Circuit Television (CCTV), dan lain sebagainya Bahan dasar dari optical media adalah kaca dengan ukuran yang sangat kecil (skala mikron).Biasanya dikenal dengan nama fibre optic (serat optic). Data yang dilewatkan pada medium ini dalam bentuk cahaya (laser atau inframerah).
Satu buah kabel fibre optic terdiri atas dua fiber, satu berfungsi untuk Transmit (Tx) dan satunya untuk Receive (Rx) sehingga komunikasi dengan fibre optic bisa terjadi dua arah secara bersama-sama (full duplex).  

C. Wireless Network    
Saat ini sudah banyak digunakan jaringan tanpa kabel (wireless network), transmisi data menggunakan sinar infra merah atau gelombang mikro untuk menghantarkan data. Walaupun kedengarannya praktis, namun kendala yang dihadapi disini adalah masalah jarak, bandwidth, dan mahalnya biaya. Namun demikian untuk kebutuhan LAN di dalam gedung, saat ini sudah dikembangkan teknologi wireless untuk Active Hub (Wireless Access Point) dan Wireless LAN Card (pengganti NIC), sehingga bisa mengurangi semrawutnya kabel transmisi data pada jaringan komputer. Wireless Access Point juga bisa digabungkan (up-link) dengan ActiveHub dari jaringan yang sudah ada.           

 

 


Media transmisi wireless menggunakan gelombang radio frekuensi tinggi. Biasanya gelombang elektromagnetik dengan frekuensi 2.4 Ghz dan 5 Ghz. Data-data digital yang dikirim melalui wireless ini akan dimodulasikan ke dalam gelombang elektromagnetik ini.

Kesimpulan :
Media transmisi pada jaringa komputer dibedakan menjadi 2 macam, yaitu kebel dan wrireless. Cuma dari masing-masing jenis (kabel dan weireless) juga ada banyak lagi ragam pilihan alat yang bisa dipilih dalam membangun sebuah jaringan.






 













Kamis, 21 Maret 2013

Tugas Jarkom : Pengertian dari Encopsulasi Dan Deencopulasi


Enkapsulasi & Dekapsulasi

Enkapsulasi adalah sebuah proses menambahkan header dan trailer atau melakukan pemaketan pada sebuah data. Dengan enkapsulasi data menjadi memiliki identitas.

Enkapsulasi terjadi ketika sebuah protokol yang berada pada lapisan yang lebih rendah menerima data dari protokol yang berada pada lapisan yang lebih tinggi dan meletakkan data ke format data yang dipahami oleh protokol tersebut. Dalam OSI Reference Model, proses enkapsulasi yang terjadi pada lapisan terendah umumnya disebut sebagai "framing". Beberapa jenis enkapsulasi lainnya antara lain:

1) Frame Ethernet yang melakukan enkapsulasi terhadap datagram yang dibentuk oleh Internet Protocol (IP), yang dalam datagram tersebut juga melakukan enkapsulasi terhadap paket data yang dibuat oleh protokol TCP atau UDP. Data yang dienkapsulasi oleh protokol TCP atau UDP tersebut sendiri merupakan data aktual yang ditransmisikan melalui jaringan.

2) Frame Ethernet yang dienkapsulasi ke dalam bentuk frame Asynchronous Transfer Mode (ATM) agar dapat ditransmisikan melalui backbone ATM.

Lapisan data-link dalam Model Referensi OSI merupakan lapisan yang bertanggung jawab dalam melakukan enkapsulasi atau framing data sebelum dapat ditransmisikan di atas media jaringan (kabel, radio, atau cahaya). Dalam teknologi jaringan Local Area Network (LAN), hal ini dilakukan oleh Carrier sense multiple access with collision detection (CSMA/CD) untuk jaringan Ethernet; token-passing untuk jaringan Token Ring, dan lain-lain.

Sedangkan Dekapsulasi adalah Proses pemisahan header IP terluar pada paket yang datang, sehingga datagram yang ditumpangkan itu dapat diakses dan dapat dikirimkan ke tujuan yang sebenarnya. Dekapsulasi merupakan kebalikan dari enkapsulasi.

Minggu, 17 Maret 2013

Tugas Gambar Tipe Jaringan Komunikasi


Gambar Tipe Jaringan Komunikasi

Switched Network
Switched network adalah perangkat jaringan yang digunakan untuk menghubungkan beberapa komputer atau device lainnya dalam jaringan atau LAN, biasanya menggunakan topologi star. Switch ini biasanya bekerja pada lapisan Data-Link layer pada OSI model. Switch idealnya lebih cepat daripada hub karena dengan menggunakan switch untuk berkomunikasi dengan komputer ataupun device lainnya tidak perlu menunggu komunikasi lainnya selesai, tidak seperti yang terjadi jika menggunakan hub.
Circuit-circuit Switched Network



Circuit Switched Network adalah Model komunikasi yang jalur komunikasi tujuan untuk pengirimanpaket-paket data/informasi sudah dibangun antara dua host.


Packet Switched Network






Packet Switched Network, seluruh paket data yang dikirim dari sebuah node akan di pecah menjadi beberapa bagian.

Broadcast  Network


Broadcast Network, terdapat transmitter / receiver yang berkomunikasi melalui medium yang disebar oleh stasiun-stasiun lain (dari satu titik ke segala penjuru).

Packet Radio Network 


Packet radio Network, Informasi yang masuk akan disalurkan beberapa saat kemudian. Disini terjadi penyimpanan informasi, baru kemudian disalurkan. Tidak perlu mempergunakan kapasitas transmisi sepanjang jalur melewati jaringan.


Satelite Network 




Satelite Network, data tidak ditransfer langsung dari transmitter ke receiver tetapi di-relay melalui satelit:
 masing-masing stasiun mentransmisi ke satelit dan menerima dari satelit.


Local  Network (LAN)  


Local  Network, jaringan komunikasi yang meliputi daerah yang kecil seperti gedung atau bagian kecil dari gedung. 


Sumber :http://prestacrowne.blogspot.com/2013/03/gambar-tipe-jaringan-komunikasi.html





Rabu, 13 Maret 2013

Jaringan Komputer

gambar jaringan wired LAN
gambar jaringan wireles LAN
gambar infrastruktur mode jaringan